yurovi.my.id – Pembagian Daerah Militer Negara Kesatuan Republik Indonesia. Komando Daerah Militer (disingkat Kodam) adalah komando utama pembinaan dan operasional kewilayahan TNI Angkatan Darat.

Kodam merupakan kompartemen strategis yang memiliki tugas pokok menyelenggarakan pembinaan kesiapan operasional atas segenap komandonya dan operasi pertahanan aktif di darat sesuai kebijakan Panglima TNI. Sebuah Kodam dipimpin oleh seorang Panglima Kodam atau disingkat Pangdam yang berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen TNI).
Kekuatan Kodam terdiri dari Komando Resor Militer (Korem), yang membawahi Komando Distrik Militer (Kodim), yang membawahi Komando Rayon Militer (Koramil), yang membawahi Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Kodam juga mengemban tugas dalam penyelenggaraan pendidikan pembentukan dan pengembangan untuk tingkat Tamtama dan Bintara yang operasionalnya dilaksanakan oleh Resimen Induk Daerah Militer (Rindam), sedangkan untuk tingkat Bintara Wanita dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan Korps Wanita Angkatan Darat (Pusdik Kowad)
Pembagian Daerah Militer Indonesia
Sejak tanggal 1 April 1985 negara kita yang wilayahnya terbentang dari Sabang sampai Merauke terbagi menjadi 10 KODAM (Komando Daerah Militer) yang mana masing-masing Kodam itu dipimpin oleh seorang Panglima Daerah Militer (PANGDAM).
Namun pada tanggal 5 Februari 2002 Nanggro Aceh Darussalam memiliki KODAM sendiri berkedudukan di Nanggro Aceh Darussalam dengan nama KODAM Iskandar Muda
KODAM I
Bukit Barisan, berkedudukan di Medan dan meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau.
KODAM II
Sriwijaya, berkedudukan di Palembang dan meliputi provinsi Sumatera Selatan, Jambi dan Lampung, Bangka Belitung.
KODAM III
Siliwangi, berkedudukan di Bandung dan meliputi provinsi Jawa Barat, Banten.
KODAM IV
Diponegoro, berkedudukan di Semarang dan meliputi provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.
KODAM V
Brawijaya, berkedudukan di Surabaya dan meliputi provinsi Jawa Timur.
KODAM VI
Tanjungpura, berkedudukan di Banjarmasin dan meliputi Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
KODAM VII
Wirabuana, berkedudukan di Makassar dan meliputi provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo.
KODAM VIII:
Trikora, berkedudukan di Jayapura dan meliputi Provinsi Maluku, Maluku Utara, Irian Jaya Barat dan Papua.
KODAM IX
Udayana, berkedudukan di Denpasar dan meliputi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
KODAM Jakarta Raya tanpa nomor karena berkedudukan di Jakarta sebagai ibukota negara dan meliputi DKI Jakarta Raya.
Terima kasih telah mengunjungi website kami.
Share jika bermanfaat, jika ada kritik, tambahan atau saran silakan hubungi kami atau silakan isi di kolom komentar.











